Banten – Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Dewan Pimpinan Provinsi Banten angkat suara prihal beredarnya surat palsu Gubernur Banten kepada sejumlah perusahaan dalam rangka meminta bantuan anggaran pilkada serentak yang akan diselenggaran 09 Desember 2020.
Surat palsu tersebut ditanggal 12 Oktober 2020 bernomor 110/808/2.1-BKD sifat penting dan segera, dengan prihal permohonan dana pengamanan pelaksanaan pilkada yang ditujukan kepada Pimpinan Perusahaan BUMN/BUMD/Konstruksi/Kontraktor/Perhotelan/Perdagangan Umum/Perbankan dan jasa lainnya se Provinsi Banten.
Tertuang dalam surat tersebut, bahwa dalam rangka pelaksanaan pemilihan kepala daerah ( PILKADA -red) 2020. Pemerintah provinsi banten melalui APBD telah mengalokasikan anggaran untuk pengamanan pelaksanaan.
Kemudian, dalam NPHD yang sudah ditandatangani untuk penyelenggaraan pilkada terdapat kekurangan dana dari nilai anggaran yang sudah disepakati.
Selanjutnya, maka dengan ini dihimbau kepada seluruh perusahaan yang ada di daerah banten untuk berpartisipasi dalam pembantuan dana.
Adapun, para pihak diminta agar berhati-hati dengan hanya mentransfernya ke no rekening tertentu sebagaimana tertera dalam surat tersebut, ditandatangani Gubernur dan ditembuskan kepada menteri dalam negeri, Ketua DPRD Banten serta kepolisian Daerah Banten
Pasca mendapat konfirmasi dari Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Banten, Ketua Apindo Banten Edy Mursalim menghimbau kepada seluruh perusahaan di wilayah Banten agar berhati-hati bila ada pihak-pihak yang menyampaikan surat sebagaimana dimaksud.
Surat tersebut palsu, jelasnya. Bahwa tidak benar Gubernur Banten telah menerbitkan surat tersebut, ujar Ketua Apindo Banten Edy Mursalim, selasa 13/10/20 kepada awak media via seluler.
Edy juga mengharapkan bahwa apabila ada yang mendapat surat tersebut untuk segera menginformasikan ke pengurus dimasing-masing wilayah agar dapat dilakukan klarifikasi untuk menghindari penipuan dan hal-hal yang tidak diinginkan. Pungkasnya. adm