Banten, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Provinsi Banten baru saja melayangkan surat kepada Kementerian PUPR yang ditujukan ke Dirjen Bina Marga dengan tembusan ke Pj. Gubernur serta Ombusdman.
Pelayangan surat bernomor 446/A2/AP.Btn/V/2024 itu terkait dengan dampak kemacetan akibat perbaikan jalan di wilayah Tangerang.
“Adapun kondisi tersebut bermula dari adanya kegiatan pemeliharaan jalan nasional yang berlokasi di Jalan Gatot Subroto Kilometer 7-8, Jatake – Kota Tangerang yang merupakan kewenangan dari Kementerian PUPR,” ujar ketua Apindo Banten Yakub Ismail, Rabu (8/5/24).
Yakub menuturkan bahwa selaku representatif dari dunia usaha dan industri pada prinsipnya Apindo Banten turut mengapresiasi serta mendukung pemeliharaan infrastruktur jalan yang dilakukan oleh Kementerian PUPR guna mempertahankan kondisi jalan agar tetap berfungsi secara optimal melayani lalu lintas antar provinsi dan kabupaten/kota.
Namun demikian, seiring dengan perbaikan/pemeliharaan tersebut telah menimbulkan dampak kemacetan yang luar biasa dan berpotensi tinggi mengganggu roda perekonomian khususnya terkait kegiatan operasional industri, arus distribusi bahan baku dan barang hasil produksi.
Adapun dampak kemacetan atas pemeliharaan jalan di lokasi tersebut mencakup:
1. Dari arah Kota Tangerang dampak kemacetan mencapai 2 Kilometer hingga Yonif Mekanis 203/AK – Jatake;
2. Dari arah Kabupaten Tangerang dampak kemacetan mencapai 2 Kilometer hingga Pintu Keluar Tol Bitung, bahkan di Tol Tangerang – Merak pun turut terkena imbas kemacetan hingga Pintu Keluar Tol Karawaci;
Mengingat wilayah Bitung hingga Jatake merupakan kawasan industri yang beririsan antara Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang, beberapa area industri yang terdampak yaitu:
1. Kawasn Industri Manis;
2. Kawasan Industri Telesonic;
3. Kawasan Industri Gajah Tunggal
Memperhatikan kondisi yang tengah terjadi saat ini, maka kami meminta agar Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR dapat segera melakukan percepatan penyelesaian kegiatan pemeliharaan di Jalan Gatot Subroto KM 7 Jatake – Kota Tangerang tersebut.
Selanjutnya, kata Yakub, Apindo juga berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya seperti Dinas Perhubungan dan Kepolisian Resor setempat.
“Sehingga dapat melakukan pengaturan dan/atau rekayasa arus lalu lintas sehingga dapat mengurangi dampak kemacetan sampai kegiatan pemeliharaan jalan tersebut selesai,” pungkas Yakub. adm